- 8 Tahun Bersama Keluarga Indonesia, ruparupa Berkomitmen Bikin Beres Semua Urusan Rumah
- RUPST Elnusa Tetapkan Pembagian Dividen Rp 201 Miliar
- PT GMM Buka Kesempatan Putra Putri Halmahera Untuk Berkarier di Kampung Sendiri
- PEFINDO dan S&P Global Ratings Gelar Seminar Bertajuk Indonesia Credit Spotlight
- Universitas Pertamina Gencarkan Internasionalisasi Pendidikan, Agar Lulusan Lebih Kompetitif
- Hotel Ciputra Jakarta Tawarkan Paket Spesial Liburan Sekolah
- Program CSR Elnusa Raih Penghargaan Indonesia 50 Best CSR Awards 2024
- SUNI Catatkan Kinerja Gemilang 1Q 2024, Kantongi Laba Bersih Rp33,4 Miliar
- Mahasiswa Indonesia Belajar Logistik Kebencanaan ke Pakar di Jepang
- Swiss-Belhotel International Kenalkan Hotel Terbaru, Rebranding Swiss-Belcourt Serpong
Inspektorat Manggarai Timur Lambat Tangani Kasus Korupsi Kades Rengkam
DPRD Matim Akan Gelar Rapat Dengar Pendapat
Borong - Polemik penyelewengan dana desa yang melibatkan kepala desa di Manggarai Timur kembali disoroti.
Pasalnya, dinas-dinas terkait seperti DPMD dan Dinas Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur, NTT dinilai lamban menyelesaikan persoalan yang selama ini sering dilaporkan warga melalui media.
Bahkan Kadis Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur, Gonza Tombor, dilaporkan memblokir nomor salah satu warga yang menanyakan terkait lambannya proses penanganan kasus penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Rengkam, Frans Yunsun.
Wanto Ngada, salah seorang pemuda asal desa Rengkam mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh Inspektorat Matim.
Dinas itu melakukan pemeriksaan lapangan sebagaimana tugas dan fungsinya dalam mengaudit pengelolaan Dana Desa.
Tidak puas dengan lambannya proses penyelesaian kasus tersebut, Wanto pun menanyakan langsung kepada Kadis Inspektorat Matim.
Entah apa alasannya, ketika ditanyai Tombor (Kadis Inspektorat Matim) malahan memblokir nomor HP Wanto.
Terkait hal tersebut, salah satu anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Damu Damian, mengatakan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Inspektorat Manggarai Timur.
"Nanti kita agendakan untuk rapat dengar pendapat dengan dinas terkait. Terima kasih atas penyampaian bapak kepada kami. Besok kami buat (agendanya, red). Mohon untuk saya diingatkan lagi jangan sampe saya lupa," jelas Damian melalui pesan singkat pada Minggu, 25 April 2021.
Untuk diketahui, Kepala Desa Rengkam Fransiskus Yunsun memang dilaporkan melakukan penyelewengan dana desa selama periode tahun anggara 2017 hingga tahun 2020. Yunsun diduga menyelengkan dana desa yang nilainya ratusan juta rupiah.
Berdasarkan laporan sebelumnya, menurut Kepala Dinas PMD Manggarai Timur, akan melakukan audit khusus untuk tiga desa yang bermasalah, yakni Desa Rengkam, Desa Bangka Arus dan Desa Gunung Baru.
Namun hingga saat ini, tindak lanjut atas laporan tersebut belum ada. ***JR/Win.
editor: Sarwono